Bisnis.com, JAKARTA – Maxim, pendatang baru bisnis transportasi online, meluncurkan layanan terbarunya yang bernama Rent a Car.
Layanan yang memberikan penyewaan mobil beserta supir dengan biaya per jam.
Spesialis Hubungan Masyarakat Maxim Havara Evidanika mengatakan layanan ini merupakan kategori baru dari layanan Car.
“Perbedaan dari layanan ini adalah jika biasanya layanan Car tarifnya dihitung berdasarkan jarak tempuh, sementara layanan Rent a Car menghitung tarif yang dipesan berdasarkan durasi pemakaian,” jelasnya, Jumat (28/8/2020).
Tarif layanan Rent a Car dimulai dari Rp60.000 per jam. Pemesanan dihitung minimal 1 jam pertama, kemudian tarif akan dihitung Rp1000 per menit.
Tarif ini dimulai dengan nilai yang diklaim terjangkau bahkan jika dibandingkan dengan tarif pesaing lainnya. Layanan ini cocok untuk dipesan saat berwisata dan ingin keliling kota.
Menurutnya, menggunakan layanan Rent a Car bisa menjadi cara yang cocok untuk menghemat pengeluaran karena tarif sewa sudah termasuk pengemudi dan bensin.
“Pengguna tidak perlu mengeluarkan biaya tambahan, dan bisa nyaman menikmati perjalanan seperti naik mobil pribadi,” ujarnya.
Bagi pengguna yang ingin menggunakan Rent a Car, sekarang layanan ini sudah bisa dipesan di 42 kota di Indonesia.
Kota-kota tersebut antara lain Ambon, Jakarta, Balikpapan, Banda Aceh, Bandar Lampung, Bandung, Makassar, Malang, Manado, Medan, Padang, Palangkaraya, Palembang, Palu, Pekanbaru, Pematangsiantar, Pontianak, Semarang, Serang, Singkawang, Surabaya, Sukabumi, Surakarta, Tasikmalaya, dan Yogyakarta.
“Kedepannya layanan ini akan dipersiapkan agar tak hanya mobil yang dapat disewa tetapi sepeda motor juga bisa,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berita lainnya seputar topik artikel ini, di sini :
Bergabung dan dapatkan analisis informasi ekonomi dan bisnis melalui email Anda.