JAKARTA – Dirjen Kekayaan intelektual Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) beberkan sejumlah keuntungan ekonomi jika daftarkan HAKI Citayam Fashion Week.
PLT DJKI Razilu membeberkan sejumlah keuntungan jika mendaftarkan hak kekayaan intelektual (HAKI) Citayam Fashion Week.
Pasalnya, HAKI sendiri bersifat eksklusif yang artinya seseorang bisa mengeksploitasi merek itu sendiri dan menjadi keuntungan ekonomi pribadi.
BACA JUGA:Baim Wong Lega Usai Cabut Pendaftaran HAKI Citayam Fashion Week
“Pasti banyak (keuntungan) yang pertama seluruh hak eksklusif, yang hanya diberikan kepada pemegangnya untuk mengeksploitasi nilai ekonomi. Dia boleh mengeksploitasi dirinya sendiri, atau memberikan persetujuan kepada orang lain untuk royalti,” ujar Razilu saat ditemui di Gedung Eks-Sentra Mulia Jakarta Selatan pada Selasa (26/7/2022).
Razilu lantas memberikan contoh jika suatu produk tanpa merek membuat konsumen ragu untuk membelinya.
Namun, berbeda jika produk itu memiliki merek dan sudah menjadi identitas yang terkenal, pasti konsumen lebih tertarik dan nilainya pun bertambah.
“Jadi pasti ada nilai tambah. Ada reputasi, memberikan jaminan kualitas,” imbuhnya.
Bahkan menurut Razilu, siapapun yang mendaftarkan HAKI atas merek Citayam Fashion Week akan menjadi aset tidak nyata yang bernilai fantastis.
“Memberikan jaminan kualitas, aset yang tidak nyata nggak keliatan tapi nilainya besar sekali,” terang Razilu.
Seperti diketahui sebelumnya, ada empat pihak yang ingin mendaftar Citayam Fashion Week atas HAKI merek ke DJKI Kemenkumham.
Di antaranya ada Indigo Aditya Nugroho, PT Tiger Wong Entertainment, Daniel Handoko Santoso, Indigo Aditya Nugroho, dan PT Tekstil Industri Palekat.
Namun, diketahui Indigo Aditya Nugroho kini telah mencabut permohonan tersebut.
Berita Terkait
Bagikan Artikel Ini
Berita Lainnya
© 2007 – 2022 Okezone.com,
All Rights Reserved