JAKARTA – Penyanyi Nindy Ayunda akhirnya menjalani pemeriksaan sebagai saksi kasus dugaan penyekapan terhadap mantan sopirnya di Polres Metro Jakarta Selatan, pada Jumat (29/7/2022). Hal itu dikonfirmasi oleh AKP Nurma Dewi, Kasi Humas Polres Jaksel.
Dia mengatakan, pelantun Cinta Cuma Satu tersebut datang sejak Kamis (28/7/2022) malam. “Kami sudah mendapat keterangan dari yang bersangkutan dan mudah-mudahan kesaksiannya bisa membuka perkara ini,” ujarnya.
Dalam lanjutan keterangannya, Nurma menegaskan, status Nindy Ayunda masih sebagai saksi. Pihaknya masih mendalami kasus dugaan penyekapan tersebut dan meminta keterangan sang penyanyi sedetail mungkin.
Kepada awak media Nurma Dewi sekaligus membantah isu yang mengatakan bahwa ibu dua anak tersebut dijemput paksa oleh polisi, setelah dua kali mangkir menjalani pemeriksaan. “Tidak dijemput paksa. Yang bersangkutan datang sendiri, kemudian memberikan keterangan,” katanya menambahkan.
Nindy Ayunda memberikan kesaksiannya atas laporan perempuan bernama Rini Diana di Polres Metro Jakarta Selatan, pada 15 Februari 2021. Dalam laporannya, perempuan itu menyebut kekasih Nindy, Dito Mahendra, menyekap suaminya, Sulaiman.*
BACA JUGA: Diperiksa hingga Menginap di Kantor Polisi, Nindy Ayunda Masih Berstatus Saksi
BACA JUGA: Nindy Ayunda Akhirnya Diperiksa Terkait Kasus Dugaan Penyekapan
(SIS)
Berita Terkait
Bagikan Artikel Ini
Berita Lainnya
© 2007 – 2022 Okezone.com,
All Rights Reserved