TEMPO.CO, Jakarta – IS, 37 tahun telah menjalankan aneka macam bentuk penipuan dengan rupa-rupa cara. Tidak saja mengaku bisa mengubah daun jadi uang, tapi berbagai janji manis ia ucapkan kepada para korban.
IS ditangkap Polsek Neglasari Polres Metro Tangerang pada Senin kemarin, 12 September 2022. Ia ditangkap karena menipu Mashadi, warga Cirebon dengan janji bisa mengubah daun jadi uang.
Kapolres Metro Tangerang Komisaris Besar Zain Dwi Nugroho mengatakan IS menjalankan aksi penipuan pada Ahad 4 September 2022 di lokasi Tempat Pemakaman Umum (TPU) Selapajang Jaya, Kecamatan Neglasari, Kota Tangerang.
“Pada saat berkenalan dengan korban, tersangka mengaku bernama Agus anak angkat pemuka agama dari Mauk Kabupaten Tangerang,”kata Zain.
Di hadapan Mashadi si Agus ini menunjukan kesaktian dengan mengubah daun menjadi uang dan mengeluarkan pusaka dari tubuhnya. Korban pun terpukau.
Dengan dalih untuk membersihkan sepeda motor dari hal ghaib, IS kemudian meminjam N-Max beserta dua handphone milik Mashadi dan temannya itu.
Mashadi baru sadar kalau menjadi korban penipuan setelah menunggu IS ak kunjung datang ke kuburan Selapajang. Atas peristiwa itu korban melapor ke Polsek Neglasari.
Usai ditangkap IS pun kepada penyidik mengakui telah mempraktekkan penipuan dengan sejumlah modus operandi. Diantaranya; mengaku sebagai dukun yang bisa menghilangkan guna-guna dan memperlancar rejeki.
Berikutnya modus bisa mendatangkan pekerjaan dengan gaji per jam. Korban diwajibkan menyetorkan uang dengan dalih biaya administrasi.
“Pelaku, kami amankan di Mapolsek Neglasari. Kami masih melakukan pencarian dan menghubungi korban-korban lain,” kata Zain. Polisi juga mengimbau agar korban penipuan IS melaporkan ke kantor polisi.
AYU CIPTA
Baca juga: Pria Asal Brebes Mengaku Bisa Ubah Daun Jadi Uang, Korban Penipuan Dibawa ke Makam Keramat
Polsek Neglasari menangkap IS pria asal Brebes karena melakukan penipuan. Katanya bisa mengubah daun jadi uang. Bawa kabur sepeda motor Nmax
Maraknya penipuan saat belanja online mendorong PT Asuransi Umum BCA merilis produk asuransi Personal Cyber Insurance. Bagaimana sistemnya?
Seorang anak di bawah umur menjadi korban pencabulan yang dilakukan oleh ayah tirinya sendiri di Tangerang Selatan.
Tak perlu berlama-lama, hanya dua hari setelah Jokowi menaikkan harga BBM, tarif angkutan umum di Kabupaten Tangerang langsung naik Rp 2.000.
Pelaku penganiayaan yang viral di media sosial tersebut adalah pemilik rumah kontrakan tempat tinggal korban
Ratu Atut Chosiyah merupakan narapidana tindak pidana korupsi (Tipikor) kasus suap Ketua Mahkamah Konstitusi Akil Mochtar.
Top 3 dunia, di antaranya berita 195 warga Malaysia menjadi korban penipuan di Kamboja. Dari jumlah itu, baru 87 orang yang bisa diselamatkan.
Korban penggelapan mobil rental itu tak menyangka kendaraan yang sudah hilang beberapa bulan itu bisa kembali ke tangannya.
Ibu rumah tangga yang diduga pelaku penggelapan mobil rental itu dijerat pasal 378 dan/atau 372 KUHP tentang penipuan dan/atau penggelapan.
Sejumlah pemilik bus Metromini disodorkan surat kontrak kerja kerja sama palsu dengan Transjakarta.